Cadangan Uranium Indonesia 53 Ribu Ton
JAKARTA–MI Indonesia memiliki cadangan uranium yang bisa dimanfaatkan untuk bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mencatat cadangan uranium di Indonesia sebanyak 53 ribu ton, dengan rincian sebanyak 29 ribu ton di Kalimantan Barat, dan 24 ribu ton sisanya di Bangka Belitung.
“Papua juga diindikasikan memiliki cadangan uranium yang cukup besar. Tapi soal ini masih akan diteliti dulu. Direncanakan lima tahun ke depan, Batan akan fokus di Papua,” kata Deputi Pengembangan Teknologi Daur Bahan Nuklir dan Rekayasan Batan Djarot S Wisnubroto.
Adanya dugaan Papua menyimpan cadangan uranium untuk bahan baku nuklir dalam skala besar didasarkan pada kesamaan jenis batuan di Papua dengan batuan di Australia, yang telah diketahui menyimpan cadangan uranium terbesar di dunia.
Djarot memberikan gambaran bila sebuah PLTN seukuran 1.000 MW membutuhkan 200 ton uranium per tahun, maka cadangan di Kalimantan Barat yang jumlahnya mencapai 29 ribu ton uranium bisa memasok uranium selama 145 tahun.
Djarot memberikan gambaran bila sebuah PLTN seukuran 1.000 MW membutuhkan 200 ton uranium per tahun, maka cadangan di Kalimantan Barat yang jumlahnya mencapai 29 ribu ton uranium bisa memasok uranium selama 145 tahun.
“Meskipun uranium melimpah, tidak berarti kita akan memproduksi uranium sendiri. Masalahnya harga uranium sangat murah. Jadi lebih baik beli saja dari negara lain. Cadangan uranium di Indonesia bisa digunakan untuk kebutuhan masa depan,” terangnya.
Agar bisa menjadi bahan baku PLTN, uranium harus diproses melalui purifikasi atau pemurnian yang menjadikan bahan uranium itu ke tingkat kemurnian yang tinggi. Tujuannya agar berderajat nuklir dan bebas dari unsur-unsur pengotor lainnya.
Kemudian diberi pengayaan lagi sampai akhirnya bisa dilakukan fabrikasi untuk menyiapkan bahan bakar nuklir dalam bentuk fisik, sesuai jenis yang dibutuhkan.
Sementara itu di reaktor nuklir riset di Serpong, bahan uraniumnya diimpor, namun untuk memfabrikasi uranium dilakukan di laboratorium riset nuklir Serpong.
Selain pembangunan PLTN juga diperlukan tempat pembuangan limbah radioaktif. Djarot menjelaskan, tempat pembuangan limbah radioaktif harus di lokasi bebas gempa, memiliki lokasi jebakan limbah sehingga tidak akan lari ke lingkungan, dan jenis tanah liat.
Untuk pengelolaan limbah radioaktif caranya dengan menyimpan di dalam drum yang kemudian dikubur dengan kedalaman 15-20 meter.
Dari hasil survei Batan, untuk sementara dalam pengelolaan limbah radioaktif diprioritaskan di Jawa dan pulau-pulau kecil lainnya yang memenuhi syarat. (Nda/OL-3)
0 komentar:
Posting Komentar